Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Petani Kopi, MAKAR Minta Kejaksaan Lakukan Investigasi -->

Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Petani Kopi, MAKAR Minta Kejaksaan Lakukan Investigasi

Rabu, 13 Maret 2024, Maret 13, 2024

 

Lujeng bersama aktivis lainnya menyerahkan beberapa bukti dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan dan diterima langsung Kasi Intel Kejari Bangil.

Pasuruan - posinfo.id | Beberapa  LSM Pasuruan yang tergabung dalam Majelis Anti Korupsi Anggaran Rakyat (MAKAR) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Pasuruan, Rabu,(12/3/2024), siang.


Kedatangan MAKAR ke kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Bangil untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran pada beberapa OPD. MAKAR diterima langsung olek Kasi Intel Kejari Bangil Agung Tri Raditya.


Dugaan penyalahgunaan anggaran untuk para petani kopi atau kelompok tani tersebut diduga terjadi pada Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian serta dinas perindustrian dan Perdagangan terkait berbagai macam jenis bantuan serta penganggaran kopi.


Gabungan LSM yang ikut hadir untuk menyerahkan berkas laporan itu diantaranya PUS@KA, MERAK serta beberapa pegiat anti korupsi lainnya.


Ketua Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi atau MERAK, Hartadi, menjelaskan bahwa ada indikasi kerugian negara pada pengadaan alat-alat pengolahan kopi yang dianggarkan beberapa tahun belakangan.


Oleh karenanya MERAK mendorong Kejari Bangil untuk melakukan investigasi mendalam terkait penggunaan anggaran pada OPD terkait. 


"Baik anggaran pengadaan, manfaat peralatan pengolahan kopi, kelompok tani apa saja dan berapa kelompok tani yang menerima. intinya kami memepercayakan pemasalahan ini pada pihak kejaksaan untuk melakukan penyelidikan," tegas Hartadi.


Hal yang sama juga disampaikan Direktur Pusat Studi Dan Advokasi Kebijakan, Lujeng Sudarto. Dikatakan bahwa hasil investigasi hanya beberapa kelompok tani dan beberapa UMKM tertentu saja yang mendapatkan (bantuan). 


Ia juga menyebut OPD yang hampir setiap tahun menganggarkan bantuan tersebut. Diantaranya Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian serta Dinas Perindustrian Dan Perdagangan. 


"Kami tidak menghitung secara akumulatif tapi kita lihat DPA-nya itu ada sejak tahun 2017,"


Bahkan tahun 2024 ini masih saja dianggarkan(bantuan peralatan kopi). Anehnya lagi, lanjut Direktur PUS@KA,  bantuan tersebut diduga diteromakan pada kelompok tani kurang produktif." Lanjutnya 


Dalam bukti laporan tersebut, selaku koordinator MAKAR Lujengg menegaskan bahwa melampirkan semua bukti-bukti."Perkara nanti ada atau ditemukan nya bukti kerugian negara kita serahkan semua penanganannya krpada kejasaan," tegas Lujeng


Terpisah Kasi Intel mengaju belum mengetahui isi laporan itu. Pihaknya akan menelaah lebih lanjut. "Hari ini baru kita terima laporan dari teman-teman aktifis dan akan kami laporkan ke pimpinan. Tentunya sebelum melangkah kami akan mempelajari dan menelaah laporan dari teman-teman ini," ujar Agung. @wan

TerPopuler