Dukung Warga Tutup Warung Remang di Desa Nogosari, LBH Astranawa Siap Beri Pendampingan Hukum -->

Dukung Warga Tutup Warung Remang di Desa Nogosari, LBH Astranawa Siap Beri Pendampingan Hukum

Minggu, 10 Maret 2024, Maret 10, 2024

Andi Mulya saat mendampingi para advokat muda di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Pasuruan | posinfo.id - Penutupan warung remang-remang yang ditutup paksa oleh Forpimcam Desa Nogosari patut diacungi jempol.


Pasalnya, aktivitas warung tersebut sudah meresahkan warga sekitar dimana pedagang disana menjual minuman beralkohol dan menyediakan fasilitas musik karaoke.


Hal tersebut yang akhirnya membuat warga bertindak keras dengan meminta para pedagang warung remang-remang tersebut menutup usahanya.


Ketua LBH Astranawa Andi Mulya menyatakan mendukung tindakan warga Desa Nogosari Pandaan dalam menutup warung remang yang menyediakan minuman beralkohol. "Sangat jelas aktivitas mereka itu melanggar regulasi hukum baik itu peraturan daerah maupun pelanggaran pidana," ucap Andi, Minggu (10/3/2024) siang.


Selain itu, tindakan warga itu adalah imbas dari lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat baik kepolisian maupun Satpol PP. "Kan sudah jelas mereka melanggar, harusnya bila ada pengaduan dari masyarakat maka harus dilakukan penindakan dan nyatanya mereka sudah lama beraktivitas dengan menjual miras atau mihol disana," tegas mantan aktivis'98 Untag Surabaya.


Andi mengingatkan, Polres Pasuruan dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan wajib bertindak tegas dan jangan sampai pembiaran atas aktivitas warung remang-remang itu bila terus berlanjut akan membuat warga kecewa dan tidak percaya lagi dengan aparat penegak hukum.


"Pembiaran warung remang-remang dan tidak dilakukan penegakan hukum akan menjadi preseden buruk nantinya dan membuat masyarakat menjadi anti pati. Ini yang kita kuatirkan," ujarnya.


Atas fenomena tersebut, LBH Astranawa akan melayangkan surat permohonan audensi ke Polres dan Satpol PP Pemkab Pasuruan dan berharap aparat penegak hukum bisa mengakomodir keluhan dan pengaduan warga Desa Nogosari.


"Saya dan tim DPC Pasuruan LBH Astranawa siap melakukan pendampingan hukum warga Nogosari dan yang harus diingat bahwa bulan Maret ini sudah memasuki bulan puasa ramadhan jangan sampai dikotori dengan hal-hal yang berbau maksiat," pungkasnya. @mul



TerPopuler