Pelaku Perampasan Mobil Taksi Online di Probolinggo Berhasil Diamankan -->

Pelaku Perampasan Mobil Taksi Online di Probolinggo Berhasil Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024, Maret 17, 2024

 

pelaku perampasan mobil taksi online di Polres Probolinggo Kota

Probolinggo – posinfo.id  |  Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap pelaku pencurian taksi online yang terjadi di Jalan Gunung Batur pada 21 Juli 2023.


Korbannya AS warga Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo. Seorang pria berusia 63 tahun itu kehilangan Daihatsu Terios W 1869 ZF karena dicuri oleh dua orang yang berpura-pura menjadi penumpang.


Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Didik Riyanto mengatakan, korban AS awalnya mendapat orderan di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku meminta korban untuk membawanya ke Kabupaten Lumajang.Dalam perjalanannya, korban yang tidak curiga menjadi korban kejahatan. Karena ada dua orang dengan anak kecil. Bahkan mereka melaksanakan salat Jumat berjamaah di salah satu masjid di Desa Banyeman, Kecamatan Tongas, Kerajaan Probolinggo.


Pukul 14.00 WIB, korban selesai mengantar pelaku di Kecamatan Klkah, Kabupaten Lumajang.Namun beberapa saat setelah magrib, pelaku meminta korban untuk putar balik kembali ke Sidoarjo.


Kemudian, sesampainya di Kota Probolinggo, korban disuruh lewat Jalan Gunung Batur, Kecamatan Kademangan. Saat itulah penyerang memulai aksinya.


“Salah satu dari dua penyerang meminta izin berhenti sejenak karena ingin buang air kecil. Saat berbalik menghadap jok belakang, korban disiram air cabai.Semprotannya membuat matanya perih. Pelaku kemudian memaksa korban hingga terjatuh. Mereka kemudian mengambil mobil penyerang dan melarikan diri ke selatan. Sementara itu, korban langsung melapor ke Polsek Kademangan,” kata AKP Didik, Minggu (17 Maret 2024).


Untungnya, menurut AKP Didik, sehari setelah kejadian, mobil korban ditemukan. Polisi di parkiran RSUD Waluyo Jati, Kraksaan.Mobil itu ditinggalkan sendirian.


Setelah melakukan penyelidikan panjang, Tim Reskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil mengungkap misteri tersebut. Pada 8 Maret 2024, polisi menangkap salah satu pelaku, RA, 21 tahun, pengangguran, berdomisili di Desa Sumberkare, Kecamatan Wonmerto.


"RA dan JNL (DPO) pertama kali bertemu temannya di Sidoarjo untuk mencari pekerjaan. Namun karena tidak ada tempat lagi, mereka pulang ke rumah dengan menyewa taksi online yang dikemudikan korban di Probolinggo.“Sesaat setelah sampai di Pasuruan, JNL mendapat informasi bahwa kakaknya telah meninggal dunia di Lumajang sehingga pelaku bertanya kepada korban apakah bersedia membawanya ke Lumajang,” ujarnya .


“Korban mengiyakan dan kedua belah pihak setuju.” sebuah pemukiman. Pesan di luar aplikasi. Usai menyampaikan belasungkawa, pelaku akhirnya memunculkan ide untuk mengambil mobil korban sehingga menyebabkan RA menyiram air cabai ke tubuhnya,” lanjut AKP Didik. .


Peristiwa yang terjadi, dua orang penyerang mencoba menjual mobil tersebut kepada teman – teman penyerang namun tidak ada yang berani/menerima. Hingga akhirnya seorang pembeli asal Kraksaan bisa membuat janji pembelian di RSUD Waluyo Jati.Bahkan, pembeli yang ditunggu-tunggu itu tak menampakkan hidungnya sama sekali, hingga akhirnya mobilnya ditinggalkan karena sang penyerang ketakutan.


“Tersangka kami dijerat Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.

TerPopuler