Mesin pompa air hasil curian tersangka diamankan di Mapolres Situbondo |
Situbondo | posinfo – Polisi
berhasil mengungkap pencurian pompa air dan pupuk senilai satu kuintal di Situbondo.
Pencuri barang milik Hasan Basri adalah tetangganya, Suwandi (33 tahun), warga
Desa Kayuputih, Kecamatan Panji. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (16 Maret
2024).
Selain menangkap pelaku, Polsek Situbondo juga menyita barang bukti antara lain
pompa air curian dan sepeda motor Honda Grand tanpa plat nomor yang digunakan
pelaku saat melakukan aksinya. .
Pelaku saat ini sedang diperiksa secara intentif oleh penyidik Polres
Situbondo.
Berdasarkan laporan, penangkapan
Suwandi bermula dari laporan korban ke Mapolres Situbondo.
“Yang terlibat sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan,”
jelas Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo.